Masuk
|
Daftar
Pendanaan Properti dengan Agunan, di Cinere, Depok
Pendanaan Proyek Properti No. 1/V/2017
FULLY FUNDED
Deskripsi Usaha
Proyek ini di miliki oleh developer yang sudah berpengalaman membangun dan memasarkan property di wilayah Cinere , Depok.
Proyek Kluster ini telah mulai di bangun dan di pasarkan secara bertahap sejak 2013. Lokasi tepatnya ada di Jalan Krukut Raya dan berdekatan dengan kluster Grand Matoa. Luas lahan keseluruhan adalah 5000 m persegi. Diatas lahan ini dibangun 13 unit ruko dan 21 unit rumah. Saat ini hanya tersisa kavling untuk 3 unit ruko dan 2 unit rumah. Ruko yang akan di bangun berukuran lebar 4 m dan panjang 12 m dengan tinggi 2,5 lantai. Sedangkan setiap unit rumah berukuran lahan 90 dan bangunan 120 m bertingkat. Harga Jual setiap unit ruko adalah 1,2 Milyar dan harga per Unit rumah sekitar 1,3 Milyar. Pemilik proyek membutuhkan Pendanaan untuk membangun 3 unit ruko dan 2 unit rumah di atas lahan kavling matang yang sudah siap tersebut. Lama pembangunan di perkirakan sekitar 10 bulan dan parallel dengan itu, unit tersebut juga di pasarkan, sehingga di harapkan dalam kurun waktu 18 bulan, seluruh unit sudah terbangun, dan pembayaran dari konsumen sudah bisa masuk seluruhnya untuk bisa di kembalikan ke Investor Dana Syariah ditambah dengan Bagi Hasilnya.
Jaminan Dan Agunan
Pemilik Proyek ini telah setuju untuk memberikan Agunan atas kerjasama ini berupa sertifikat kepemilikan lahan proyek ini sendiri yang di akad kuasa jualkan ke pihak PT Dana Syariah Indonesia sebagai Wakil dari investor pemberi dana.
Dana utk beli Properti ini
:
Rp. 1.500.000.000,-
Imbal Hasil Syariah/tahun
18% Pertahun
Tenor
18 Bulan
Pengembalian Pokok
Tiap 6 bulan selama 3 kali @ 500 juta
Pembayaran Imbal Hasil
1 x Setiap/Bulan selama 18 bulan
Pembayaran Imbal Hasil Akhir
1 kali setelah periode kontrak berakhir
Jadwal Pengembalian Modal dan Bagi Hasil
HRG BELI
HRG JUAL (disepakati)
HASIL NETT
Waktu (bln)
Margin Laba(%)
% IMBAL HSL/TH
IMBALHSL/BLN (Rp) 18x
IMBAL HSL di akhir (Rp) 1x
1,500,000,000
1,890,000,000
390,000,000
18
26%
17%
17,333,000
78,000,000
*) Investor dapat setiap saat menarik dana yang diinvestasikannya, dan pihak Dana Syariah memberikan jaminan bahwa dana akan ditransfer ke renening investor yang terdaftar pada Dana Syariah Insya Allah maksimum dalam tiga hari kerja tanpa harus menunggu adanya investor pengganti. Investor yang menarik dananya sebelum jatuh tempo akan kehilangan hak untuk mendapatkan imbal hasil pada periode berjalan dan seterusnya, disamping itu investor tersebut akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan imbal hasil pada periode yang akan datang dan kehilangan hak untuk mendapatkan sisa imbal hasil yang belum di distribusikan dari periode sebelumya.
Simulasi Bagi hasil dengan investasi Rp. 10jt (Pembagian imbal hasil dilakukan 1x/bulan selama tenor kontrak dan 1x pembagian hasil akhir, Catatan: Pembayaran Imbal hasil pertama, adalah 35 hari setelah selesainya penggalangan Dana dan dana telah di serahkan ke Pemilik Proyek)
Bulan Ke
Pokok Pinjaman
Bagi hasil (17%/Tahun)
Jumlah Pembayaran
(10jtx17%)*80%1)
(10jtx17%)*20%2)
Dibayarkan
Dibayarkan di bln ke 19
1
0
133,333
28,333
510,000
19
10,000,000
3)
10,510,000
4)
Total
2,550,000
5)
12,550,000
6)
Keterangan (17% per tahun)
1) Imbal hasil bulanan adalah 80% x imbal balik bulanan 2) 20% sisa dibayarkan pada akhir periode. 3) Imbal bagi belum dibayarkan (jumlah bulan tenor x20%). 4) Jumlah pembayaran pada akhir masa kontrak = pengembalian pokok + imbal hasil yang belum dibayarkan (lihat keterangan nmr 3). 5) Jumlah imbal hasil yang diterima selama periode kontrak, 6) Jumlah total dana di terima oleh investor (pengembalian pokok + imbal hasil)
Cinere, depok
Properti
Pinjaman Usaha
Rp. 1.500.000.000
100 %
17 %
Murabahah
PT. DANA SYARIAH INDONESIA
Gedung Setiabudi Atrium lantai 7 Suite 701A JL. H.R. Rasuna Said Kav. 62 JAKARTA SELATAN - 12920 INDONESIA
T +62 (21) 521 0306
T +62 (21) 521 0142
E: info@danasyariah.id
@PT. Dana Syariah Indonesia 2018